Visi Unggul di
Asia Tenggara 2029
Berdasarkan Renstra 2024-2029, kami berkomitmen pada filosofi “Wahyu Memandu Ilmu” untuk menciptakan ekosistem akademik yang inovatif, kompetitif, dan moderat berbasis Rahmatan Lil Alamin.
Target Mutu
Akademik
Audit Rutin
Tahunan
Fokus Kebijakan Mutu
-
01
Mencegah intoleransi, radikalisme, dan diskriminasi di lingkungan kampus.
-
02
Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai budaya kerja (bukan beban).
-
03
Integrasi nilai Akhlak Karimah dalam setiap layanan manajemen akademik.
Mekanisme PPEPP (Manual SPMI UIN.PDM-03)
Siklus kendali mutu berkelanjutan yang diatur secara ketat.
Penetapan
Standar pendidikan tinggi berdasarkan SN-Dikti & visi universitas.
Pelaksanaan
Implementasi standar oleh seluruh civitas akademika Magister IAT.
Evaluasi
Monitoring harian & Audit Mutu Internal (AMI) oleh auditor bersertifikat.
Pengendalian
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk koreksi penyimpangan standar.
Peningkatan
Upaya perbaikan mutu standar secara berkala untuk periode baru.
Pusat Dokumen Mutu
Akses langsung ke repository dokumen resmi penjaminan mutu.
Kebijakan Mutu UIN Sunan Gunung Djati
Dasar filosofis dan arah kebijakan mutu universitas.
Rencana Strategis (Renstra) 2024-2029
Peta jalan universitas menuju unggul dan kompetitif di Asia.
Manual SPMI (UIN.PDM-03)
Panduan teknis pelaksanaan siklus PPEPP secara menyeluruh.
Pedoman Kerja Penjaminan Mutu
Panduan organisasi dan tupoksi LPM, UPM, dan GKM.